Kertasada, 16 Desember 2025 --- Pemerintah Desa gelar penyuluhan bagi penderita TB Paru di Desa Kertasada pada hari Selasa, 16 Desember 2025 di Pendopo Balai Desa Kertasada. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kertasada, perangkat desa, ketua dan anggota BPD Desa Kertasada serta penderita TB Paru. Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu Camat Kalianget dan Puskesmas Kalianget. TBC (Tuberkulosis) adalah penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, paling sering menyerang paru-paru tetapi bisa juga organ lain seperti ginjal, tulang, atau otak, dan ditandai gejala utama batuk kronis 2-3 minggu lebih, penurunan berat badan, demam, dan keringat malam, yang bisa dicegah dan disembuhkan dengan pengobatan tepat. Adapun Penyebab penyakit ini yaitu Bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini dapat menular melalui udara saat penderita batuk, bersin, atau berbicara, menyebarkan kuman ke orang lain. Sabuwang, Kepala Desa Kertasada dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang sudah menyempatkan waktu untuk menghadiri kegiatan penyuluhan pagi ini. Sabuwang berpesan untuk selalu menjaga kesehatan serta kebersihan baik bagi diri sendiri maupun di lingkungan umum seperti menggunakan masker setiap keluar rumah. Hakiki Maulana Firmansyah, S. STP menyampaikan bahwa penderita TBC ini bukanlah aib yang harus disembunyikan, karena penyakit ini dapat disembuhkan dengan rutin mengkonsumsi obat. Silahkan bagi penderita TBC ini bisa langsung mendatangi puskesmas untuk mendapatkan perobatan, mengingat obat TBC ini cukup mahal dan tidak bisa dibeli tanpa ada resep dokter. Selain itu beliau juga menyampaikan untuk sembuh diperlukan dukungan penuh oleh keluarga penderita. Puskesmas Kalianget menyampaikan bahwa gejala TBC ini sebagai berikut : 1. Batuk terus-menerus (2 minggu atau lebih) dengan atau tanpa dahak (bisa bercampur darah). 2. Sesak napas dan nyeri dada. 3. Badan lemah, tidak nafsu makan, berat badan menurun. 4. Demam ringan berkepanjangan (lebih dari 3 minggu). 5. Berkeringat pada malam hari. Adapun pengobatannya yaitu wajib menghabiskan obat antibiotik (Isoniazid, Rifampisin, dll.) sesuai anjuran dokter minimal 6 bulan, disediakan di Puskesmas (gratis). Pengobatan tidak teratur bisa menyebabkan TBC resisten obat (MDR-TB) yang lebih sulit sembuh (18-24 bulan). Penting untuk diketahui bahwa TBC bisa disembuhkan jika diobati dengan benar. Segera cari pertolongan medis jika mengalami gejala. Kegiatan berlangsung tertib sampa