Loading...
MONITORING & EVALUASI PELAKSANAAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025 TAHAP II DESA KERTASADA

MONITORING & EVALUASI PELAKSANAAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025 TAHAP II DESA KERTASADA

Kertasada, 17 Desember 2025 --- Kecamatan Kalianget melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Tahap II di Desa Kertasada pada hari Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tim monev kecamatan kalianget, kepala desa beserta perangkatnya, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Monitoring dan evaluasi (Monev) APBDes adalah proses pengawasan berkala untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai rencana, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, melibatkan pengecekan dokumen (SPJ) dan fisik pembangunan, serta identifikasi kendala untuk perbaikan perencanaan ke depan, dengan melibatkan tim kecamatan, pendamping desa, BPD, dan pemerintah desa sendiri. Adapun tujuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes sebagai berikut : 1. Memastikan kesesuaian Penggunaan dana sesuai APBDes, RAB, dan peraturan. 2. Meningkatkan efisiensi Mengidentifikasi pemborosan dan mencari cara penggunaan dana yang lebih baik. 3. Meningkatkan transparansi & akuntabilitas Memastikan pengelolaan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik. 4. Mendukung perencanaan Memberikan masukan untuk perencanaan dan pelaksanaan APBDes berikutnya. 5. Mengetahui pencapaian Menilai progres dan ketercapaian tujuan pembangunan desa. 6. Mencegah penyalahgunaan Mengurangi risiko penyimpangan dana desa. Pelaksanaan Monev APBDes sebagai berikut : 1. Pemeriksaan dokumen seperti verifikasi administrasi, laporan keuangan, dan SPJ. 2. Pengecekan fisik yaitu kunjungan langsung ke lokasi pembangunan fisik untuk melihat kesesuaian dengan laporan. 3. Dialog & Pembinaan seperti emberikan masukan, arahan, dan pembinaan kepada perangkat desa. 4. Identifikasi masalah atau menemukan kendala dan mencari solusi preventif. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Tahap II Desa Kertasada, Surawi selaku Tim Monev dari Kecamatan mengapresiasi kelengkapan SPJ di Desa Kertasada. Menurut Surawi kelengkapan SPJ Desa Kertasada sudah bisa dikatakan bagus, ini harus dipertahankan. Kelengkapan SPJ ini tentunya tidak lepas dari kinerja pemerintah desa yang sangat bagus dan kompak. Perlu adanya teamwork yang baik dalam mengerjakan SPJ. Imbuhnya Hasil monev ini nantinya akan didokumentasikan dalam laporan tertulis, jika ada kekurangan atau masalah akan diberikan rekomendari perbaikan. Hasil monev ini juga akan menjadi dasar penyusunan APBDes dan perencanaan pembangunan Desa Kertasada