29 November 2025
Desa Kertasada, 19 November 2025 --- Penyaluran Bantuan Pangan (BANPANG) kepada 424 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kertasada di Pendopo Balai Desa Kertasada pada tanggal 19 November 2025. Setiap KPM mendapat paket berisi 20 kg beras, 4 liter minyak goreng kemasan. Penyaluran bantuan pangan ini merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Masjuri selaku Petugas Juru Serah Bantuan Pangan ini menjelaskan bahwa terdapat 424 KPM di Desa Kertasada. Penyaluran Banpang ini melalui aplikasi Banpang Mobile. Adapun persyaratan pengambilan bantuan pangan ini sebagai berikut : 1. Membawa undangan Banpang 2. Jika bantuan diambil sendiri maka membawa KTP asli Penerima 3. Jika akan diwakilkan dalam 1 KK, membawa KTP orang yang mewakili, Fotokopi KTP orang yang diwakili dan KK 4. Jika diwakilkan di luar KK, membawa KTP orang yang mewakili dan Fotokopi KTP orang yang diwakili Kegiatan penyaluran bantuan pangan ini berlangsung dengan lancar dan tertib, berkat kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Pemerintah Desa Kertasada berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi kegiatan sosial lainnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (qa.rndy)